Senin, 08 Juni 2026

Diintimidasi Terkait Pemberitaan Judi, Wartawan Belawan Lapor Ke Poldasu

Diintimidasi Terkait Pemberitaan Judi, Wartawan Belawan Lapor Ke Poldasu

Diintimidasi Terkait Pemberitaan Judi, Wartawan Belawan Lapor Ke Poldasu

MEDAN - Mengaku jadi korban kriminalisasi dan teror psikologis menggunakan senjata api oleh seorang warga sipil, seorang wartawan senior di Belawan mengadu ke Polda Sumatera Utara.

Lewat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Poldasu itu, Nelson Siregar, wartawan media online, berharap Kapoldasu mengambil tindakan tegas terhadap warga sipil berinisial N, yang diduga telah mengintimidasi wartawan dengan menggunakan benda mirip senjata api.

Kepada wartawan, Senin (8/6/2026), Nelson Siregar menyebutkan, motif intimidasi dan teror psikologis tersebut bermula dari polemik pemberitaan perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Belawan yang viral di platform TikTok.

Merasa tidak terima atas pemberitaan yang dirilis oleh salah satu media online tersebut, terlapor N melontarkan ancaman verbal secara agresif via telepon kepada Nelson Siregar. 

"Untuk meluruskan salah sasaran tersebut, saya memenuhi undangan klarifikasi sekaligus bertemu dengan N di Star Kopi pada Jumat (29/5/2026)," ujar Nelson.

Di hadapan N dan sejumlah saksi, Nelson Siregar secara tegas membantah keterlibatannya dalam penulisan berita tersebut. 

"Bukan saya yang membuat berita tersebut," tegas Nelson kepada N.

Tak terima dengan jawaban dari Nelson, N justru mengamuk secara membabi buta, memukul meja, hingga menciptakan atmosfer mencekam di ruang publik. 

Puncak tindakan di luar batas nalar itu, terjadi beberapa saat kemudian. N mengeluarkan senjata api jenis pistol dari tas sandangnya, lalu mengintimidasi seorang anak dan kemudian mengarahkan senjata apinya kepada Nelson.

"Aksi pamer senjata ini dinilai sebagai bentuk teror nyata untuk membungkam kemerdekaan pers," tutur Nelson yang selama ini aktif melakukan kegiatan jurnalistik di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan ini.

Nelson mengaku tak menduga perlakuan N terhadap dirinya, apalagi saat itu N memakai jubah dan membawa tas berisikan benda diduga mirip senjata api.

Demi keselamatan jiwa dan tegaknya supremasi hukum, Kamis (4/6/2026) Nelson resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolda Sumatera Utara untuk memohon perlindungan hukum.

Arogansi oknum sipil ini sontak memicu perlawanan moral dari komunitas jurnalis. AY, seorang wartawan senior sekaligus rekan perjuangan Nelson Siregar menegaskan bahwa pers tidak akan pernah mundur selangkah pun oleh gertakan senjata.

"Satu orang wartawan dicubit, maka ribuan wartawan lainnya akan menjerit! Itulah potret solidaritas sejati kami sebagai pilar keempat demokrasi. Siapa pun yang mencoba mengintimidasi jurnalis, dia sedang berhadapan dengan seluruh kekuatan pers di negeri ini," cetus AY senada mengajak rekan-rekan media bersatu memberikan solidaritas terhadap sesama Jurnalis.(*)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 VIRAL X | All Right Reserved